Langsung ke konten utama

Punya Uang Logam Emas Gambar Peta Indonesia? Tukarkan Segera! Bisa Dapat Rp250.000

 JAKARTA -  PT Rifan Financindo || Masyarakat masih mempunyai waktu untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sampai dengan 29 Agustus 2031.Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia. 


Masyarakat yang memiliki uang ini bisa menukar URK dan akan mendapat Rp250.000. Sebab, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

PT Rifan Financindo || Sebagai catatan, penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu i) Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan ii) Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;

2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan. 



Baca juga :
pt rifan financindo
rifanfinancindo
rifan financindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WHO Beri Peringatan Keras soal Varian Delta

 Jakarta, PT Rifan Financindo || - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan keras ke dunia soal penyebaran varian corona B.1.617 yang kini disebut varian Delta.Dalam laporan terbarunya, WHO menyebut varian yang masuk ke dalam 'variant of concern' ini sudah menyebar luas bahkan hingga ke 80 negara dan terus bermutasi. Variant of concern mengindikasikan bahwa varian ini harus menjadi perhatian karena mengancam kesehatan global, dengan penyebaran cepat dan meningkatkan keterisian rumah sakit.Pemimpin Teknis WHO untuk Covid-19, Maria Van Kerhove mengatakan penelitian terbaru menunjukkan bahwa varian ini lebih menular dibanding yang lain dan dapat menimbulkan gejala lebih parah. Bahkan ada mutasi baru, Delta Plus. "Ada mutasi tambahan yang telah diidentifikasi... Di beberapa varian delta kami telah melihat satu mutasi lebih sedikit atau satu penghapusan alih-alih tambahan, jadi kami melihat semuanya," jelasnya ditulis CNBC Internasional, Kamis (17/6/2021). Vari

Anggota DPR tak setuju penghapusan BBM premium pada tahun 2022

  Jakarta ( PT Rifan Financindo ) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat. Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto. Sedangkan pada tahun 2022, masih menurut dia, belum tentu pula terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut.Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium. “Saya minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.Mulyanto juga memperta

Emas Melemah Karena Penguatan Dolar AS

 PT Rifan Financindo || Emas mencapai rekor tertinggi pada hari Senin karena kekhawatiran perlambatan ekonomi dari meningkatnya kasus covid-19 mendukung daya tarik safe-haven, sebelum akhirnya melemah karen a lonjakan dolar AS memicu aksi ambil untung.Berdasarkan data investing.com pukul 21.30 WIB, emas spot turun 0,23% menjadi $ 1.971,52 per ons, setelah mencapai rekor tertinggi $ 1.984,66 di awal perdagangan Asia. Emas berjangka AS naik 0,09% ke level $ 1,975.98. Namun langkah menuju $ 2.000 diproyeksikan terjadi dalam waktu dekat, dengan sejumlah faktor termasuk data ekonomi yang lebih lemah dan meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Cina yang mendorong penguatan emas.Harga emas telah melonjak sekitar 30% sepanjang tahun ini, didukung suku bunga yang lebih rendah dan langkah-langkah stimulus oleh bank sentral global untuk meredam pukulan ekonomi dari pandemi. Kasus infeksi COVID-19 telah mencapai 18 juta di seluruh dunia, dan para ahli virus Gedung Putih menga