Langsung ke konten utama

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

 Rifanfinancindo || Satgas Penanganan Covid membuat addendum syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku serta operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta pengawasan bagi kapal kargo.

Juru Bicara Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perubahan bertujuan untuk optimalisasi kebijakan berlapis yang komprehensif dengan pendekatan digital (PeduliLindungi) demi pengendalian Covid-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.


"SE No.18/2021 tengan Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional ini berubah sangat dinamis menyesuaikan perkembangan pandemi. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam mencegah penularan Covid-19," tutur Wiku dalam siaran pers, Kamis (16/9/2021).Dia menambahkan detail addendum terutama pada tiga klausul yakni:

Klausul 5: Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia;

Klausul 6: Setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

Klausul 7: Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal mengikuti pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan masing-masing pintu masuk perjalanan internasional.

Wiku menambahkan detail dan teknis pengaturan pelaku perjalanan ini selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai otoritas transportasi. "Seperti biasanya Kemenhub secara bersamaan juga mengatur secara lebih teknis," jelasnya.

Selain surat edaran tentang pelaku perjalanan internasional, Satgas Penanganan Covid juga menerbitkan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 12/2021 tentang Pintu Masuk Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.

Dalam masa pandemi ini, hanya dibuka enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia masing-masing dua titik melalui udara, laut dan darat. Untuk pintu masuk menggunakan transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Adapun pintu Pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara. Pintu kedatangan melalui darat adalalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

Rifanfinancindo ||  Wiku menambahkan, WNI pelaku perjalanan internasional juga tetap diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8 x 24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif rendah dan 14 x 24 jam dari negara dengan eskalasi tingkat positif tinggi. Kewajiban melakukan RT-PCR masih tetap berlaku.


 

Baca juga :
pt rifan financindo
rifanfinancindo
rifan financindo

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga emas stabil setelah mencatat penurunan 10% di kuartal pertama

 JAKARTA. PT Rifan Financindo ||  Harga emas cenderung stabil setelah kemarin melonjak tinggi. Kamis (1/4) pagi ini, harga emas spot berada di US$ 1.708,33 per ons troi, naik tipis ketimbang harga penutupan perdagangan kemarin pada US$ 1.707,71 per ons troi.Sedangkan harga emas kontrak Juni 2021 di Commodity Exchange berada di US$ 1.709,30 per ons troi. Harga emas berjangka ini turun 0,37% dari harga penutupan perdagagan kemarin. Pada Rabu (31/3), harga emas spot menguat 1,33% ke US$ 1.707,71 per ons troi dan harga emas kontrak Juni 2021 menguat 1,75% ke US$ 1.715,60 per ons troi. Kedua harga tersebut melonjak setelah anjlok di bawah level US$ 1.690 per ons troi di hari sebelumnya.Selain karena rebound dari level rendah, kenaikan harga emas kemarin juga ditopang oleh pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS). Tapi, kenaikan yield obligasi AS, US Treasury menahan kenaikan harga.Secara kuartalan, harga emas spot tercatat turun 10,04%. Ini adalah kinerja kuartalan terburu...

Harga Emas Lanjut Naik, Pasar Masih Cerna Pernyataan the Fed

 Rifan Financindo || Harga emas lanjut naik pada Jumat (18/06) petang. Namun, logam kuning akan menutup minggu ini di level terendah sejak Maret 2020 seiring langkah investor terus mencerna keputusan kebijakan yang mengejutkan dari Federal Reserve AS.Harga emas berjangka terus naik 0,62% di $1.785,75 per troy ons pukul 13.28 WIB menurut data Investing.com. Indeks dolar AS masih naik 0,08% di 91,948 pada hari Jumat setelah mencapai level tertinggi dua bulan dan menuju minggu terbaiknya dalam hampir sembilan bulan. Imbal hasil acuan obligasi AS tenor 10 tahun bertahan di atas 1,50%. Pejabat Fed mengisyaratkan bahwa diskusi pengurangan aset telah dimulai saat menyampaikan keputusan kebijakannya pekan ini. The Fed juga kemungkinan akan menaikkan suku bunga lebih awal dari yang diharapkan, dengan dua kenaikan yang direncanakan pada akhir tahun 2023. Dalam indikasi sentimen investor, SPDR Gold Trust, dana yang diperdagangkan di bursa yang didukung emas terbesar secara global, mengatakan ...

Harga emas spot ditutup turun ke US$ 1.736 per ons troi, yield US Treasury melesat

 NEW YORK.  PT Rifan Financindo || Harga emas melemah pada penutupan perdagangan Kamis (18/3) karena lonjakan yield obligasi Amerika Serikat (AS) dan penguatan dolar yang mendorong harga komoditas logam mulai ini koreksi. Di sisi lain, harga paladium berhasil melonjak sebanyak 7% karena permintaan yang kuat di tengah kekhawatiran gangguan pasokan.Kamis (18/3), harga emas spot ditutup melemah turun 0,5% menjadi US$ 1.736,42 per ons troi, setelah sempat menyentuh level tertingginya sejak 1 Maret di US$ 1,755.25 per ons troi. Sementara itu, harga emas berjangka untuk kontrak pengiriman April 2021 ditutup naik 0,3% ke US$ 1.732,50 per ons troi.Yield US Treasury seri acuan untuk tenor 10 tahun melonjak di atas 1,74% untuk pertama kalinya sejak Januari 2020. Di saat yang sama, dolar AS pun melesat 0,5% dan menekan pergerakan emas. Pernyataan Ketua Federal Reserve Jerome Powell pada Rabu (17/3), yang menegaskan janji bank sentral untuk mempertahankan suku bunga  mendekati nol d...