Langsung ke konten utama

Belum Dapat Izin, Eksplorasi Tambang Emas di Pulau Sangihe Ilegal

 JAKARTA -  Rifan Financindo || Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono belum memberikan rekomendasi eksplorasi emas yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe, di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.Rekomendasi Menteri KKP ini penting karena diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.



Di mana, pada Pasal 26 A dinyatakan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya untuk penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri Kelautan dan Perikanan.Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengungkapkan, sejauh ini proses pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe belum memperoleh rekomendasi. Bahkan, pihak manajemen perusahaan pun belum mengajukan surat permohonan rekomendasi yang dimaksudkan.

"Jadi sejauh ini KKP belum pernah memberikan izin, Menteri KKP belum pernah mengeluarkan atau menerbitkan izin rekomendasi yang dimaksud," ujar Wahyu saat ditemui di kawasan gedung KKP, Selasa (15/6/2021).Dia mengutarakan, rekomendasi akan diberikan jika perusahaan mampu memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya perihal kegunaan untuk kepentingan nasional. Dimana, kepentingan nasional yang dimaksud meliputi pertahanan keamanan negara, pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan proyek strategi nasional (PSN).

Selain KKP, izin eksplorasi juga harus diterbitkan Kementerian ESDM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2019. Beleid itu menjelaskan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dan luas wilayah di bawah 100 kilometer persegi harus mendapat rekomendasi dan izin Menteri ESDM kepada pelaku usaha dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam pulau-pulau kecil.

Rifan Financindo || "Intinya adalah pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan di sekitarnya, ini hanya digunakan untuk kepentingan nasional," katanya.Mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) pun perusahaan harus memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Emas Turun Tipis, Fed Indikasi Pengurangan Aset Bisa Lebih Cepat

  Rifanfinancindo || Harga emas turun pada Kamis petang. Investor mencerna pernyataan dari Federal Reserve AS yang mengindikasikan bank sentral dapat memulai pengurangan aset lebih cepat dari yang diharapkan.Harga emas berjangka turun tipis 0,09% di $1.812,80 per troy ons pukul 14.26 WIB menurut data Investing.com. Amerika Serikat merilis beberapa data ekonomi yang menunjukkan perubahan ketenagakerjaan nonpertanian ADP sebesar 330.000 pada bulan Juli, angka ini lebih rendah dari estimasi. Data juga mengatakan indeks manajer pembelian jasa (PMI) mencapai 59,9, sedangkan pekerjaan nonmanufaktur dari Institute of Supply Management (ISM) berada di 53,8 dan PMI non-manufaktur ISM berada di 64,1. Investor sekarang akan memantau laporan pekerjaan AS hari Jumat, termasuk gaji nonpertanian, untuk mengukur langkah Fed selanjutnya.Di Asia Pasifik, data perdagangan Australia bulan Juni, yang dirilis sebelumnya, mengatakan ekspor naik 4% bulan ke bulan, impor tumbuh 1% bulan ke bulan dan nerac...

Pasar Saham Berjangka Eropa Melemah

Rifan Financindo ||   Pasar saham berjangka Eropa melemah pada Rabu (19/05) petang pasca terjadinya aksi jual di Wall Street akibat ketidakpastian seputar kondisi inflasi dan kebijakan Federal Reserve di masa depan.Pada pukul 13.40 WIB, DAX futures Jerman turun 0,26% ke 15.252,5, CAC 40 futures Prancis turun 1,28% di 6.271,5 dan FTSE 100 futures di Inggris jatuh 0,94% ke 6.960,5 menurut data Investing.com. Dari Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada di zona merah dan turun 1,16% ke 5.766,74 hingga pukul 13.58 WIB. Indeks utama di Wall Street gagal mempertahankan kenaikannya setelah rilis pendapatan ritel yang kuat pada Selasa, hingga akhirnya menderita aksi jual tajam hingga penutupan perdagangan. Semua saham teknologi utama berakhir di zona merah karena investor tampaknya tidak ingin menahan perusahaan-perusahaan dengan orientasi pertumbuhan ini hingga rilis risalah pertemuan Federal Reserve terakhir. Saham-saham akhir-akhir ini mengalami tekanan akibat kekhawa...

Inflasi IHK November 2021 Tetap Rendah

Rifanfinancindo || Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2021 mengalami inflasi 0,37% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 0,12% (mtm). Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan inflasi di semua kelompok yaitu inti, volatile food, dan administered prices. Secara tahunan, inflasi IHK November 2021 tercatat 1,75% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,66% (yoy). Inflasi diprakirakan berada di bawah batas bawah kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2021 dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2022. Ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya. Inflasi inti pada November 2021 tercatat 0,17% (mtm), meningkat dari inflasi Oktober 2021 sebesar 0,07% (mtm). Berdasarkan komoditasnya, kenaikan inflasi inti terutama dipengaruhi...