Langsung ke konten utama

Belum Dapat Izin, Eksplorasi Tambang Emas di Pulau Sangihe Ilegal

 JAKARTA -  Rifan Financindo || Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono belum memberikan rekomendasi eksplorasi emas yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe, di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.Rekomendasi Menteri KKP ini penting karena diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.



Di mana, pada Pasal 26 A dinyatakan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya untuk penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri Kelautan dan Perikanan.Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengungkapkan, sejauh ini proses pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe belum memperoleh rekomendasi. Bahkan, pihak manajemen perusahaan pun belum mengajukan surat permohonan rekomendasi yang dimaksudkan.

"Jadi sejauh ini KKP belum pernah memberikan izin, Menteri KKP belum pernah mengeluarkan atau menerbitkan izin rekomendasi yang dimaksud," ujar Wahyu saat ditemui di kawasan gedung KKP, Selasa (15/6/2021).Dia mengutarakan, rekomendasi akan diberikan jika perusahaan mampu memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya perihal kegunaan untuk kepentingan nasional. Dimana, kepentingan nasional yang dimaksud meliputi pertahanan keamanan negara, pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan proyek strategi nasional (PSN).

Selain KKP, izin eksplorasi juga harus diterbitkan Kementerian ESDM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2019. Beleid itu menjelaskan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dan luas wilayah di bawah 100 kilometer persegi harus mendapat rekomendasi dan izin Menteri ESDM kepada pelaku usaha dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam pulau-pulau kecil.

Rifan Financindo || "Intinya adalah pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan di sekitarnya, ini hanya digunakan untuk kepentingan nasional," katanya.Mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) pun perusahaan harus memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

WHO Beri Peringatan Keras soal Varian Delta

 Jakarta, PT Rifan Financindo || - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan keras ke dunia soal penyebaran varian corona B.1.617 yang kini disebut varian Delta.Dalam laporan terbarunya, WHO menyebut varian yang masuk ke dalam 'variant of concern' ini sudah menyebar luas bahkan hingga ke 80 negara dan terus bermutasi. Variant of concern mengindikasikan bahwa varian ini harus menjadi perhatian karena mengancam kesehatan global, dengan penyebaran cepat dan meningkatkan keterisian rumah sakit.Pemimpin Teknis WHO untuk Covid-19, Maria Van Kerhove mengatakan penelitian terbaru menunjukkan bahwa varian ini lebih menular dibanding yang lain dan dapat menimbulkan gejala lebih parah. Bahkan ada mutasi baru, Delta Plus. "Ada mutasi tambahan yang telah diidentifikasi... Di beberapa varian delta kami telah melihat satu mutasi lebih sedikit atau satu penghapusan alih-alih tambahan, jadi kami melihat semuanya," jelasnya ditulis CNBC Internasional, Kamis (17/6/2021). Vari

Anggota DPR tak setuju penghapusan BBM premium pada tahun 2022

  Jakarta ( PT Rifan Financindo ) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat. Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto. Sedangkan pada tahun 2022, masih menurut dia, belum tentu pula terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut.Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium. “Saya minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.Mulyanto juga memperta

Emas Melemah Karena Penguatan Dolar AS

 PT Rifan Financindo || Emas mencapai rekor tertinggi pada hari Senin karena kekhawatiran perlambatan ekonomi dari meningkatnya kasus covid-19 mendukung daya tarik safe-haven, sebelum akhirnya melemah karen a lonjakan dolar AS memicu aksi ambil untung.Berdasarkan data investing.com pukul 21.30 WIB, emas spot turun 0,23% menjadi $ 1.971,52 per ons, setelah mencapai rekor tertinggi $ 1.984,66 di awal perdagangan Asia. Emas berjangka AS naik 0,09% ke level $ 1,975.98. Namun langkah menuju $ 2.000 diproyeksikan terjadi dalam waktu dekat, dengan sejumlah faktor termasuk data ekonomi yang lebih lemah dan meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Cina yang mendorong penguatan emas.Harga emas telah melonjak sekitar 30% sepanjang tahun ini, didukung suku bunga yang lebih rendah dan langkah-langkah stimulus oleh bank sentral global untuk meredam pukulan ekonomi dari pandemi. Kasus infeksi COVID-19 telah mencapai 18 juta di seluruh dunia, dan para ahli virus Gedung Putih menga