Langsung ke konten utama

Anggota DPR tak setuju penghapusan BBM premium pada tahun 2022

 Jakarta ( PT Rifan Financindo ) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.

Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto.

Sedangkan pada tahun 2022, masih menurut dia, belum tentu pula terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut.Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Saya minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.Mulyanto juga mempertanyakan apakah bentuj kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa sehingga harganya setara harga premium.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut.Sebagaimana diwartakan, Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi rencana itu kepada masyarakat agar tidak timbul gejolak di akar rumput.

"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," kata LaNyalla.

Penghapusan premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro IV, sehingga bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Senator asal Jawa Timur itu menyetujui penundaan penghapusan premium yang semula rencananya dilakukan tahun ini menjadi tahun depan. Pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar dan minyak tanah.

( PT Rifan Financindo ) "Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi COVID-19 masih terasa sehingga dikhawatirkan kenaikan premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya," ujar LaNyalla.


 

Baca juga :
pt rifan financindo
rifanfinancindo
rifan financindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Emas Turun Tipis, Fed Indikasi Pengurangan Aset Bisa Lebih Cepat

  Rifanfinancindo || Harga emas turun pada Kamis petang. Investor mencerna pernyataan dari Federal Reserve AS yang mengindikasikan bank sentral dapat memulai pengurangan aset lebih cepat dari yang diharapkan.Harga emas berjangka turun tipis 0,09% di $1.812,80 per troy ons pukul 14.26 WIB menurut data Investing.com. Amerika Serikat merilis beberapa data ekonomi yang menunjukkan perubahan ketenagakerjaan nonpertanian ADP sebesar 330.000 pada bulan Juli, angka ini lebih rendah dari estimasi. Data juga mengatakan indeks manajer pembelian jasa (PMI) mencapai 59,9, sedangkan pekerjaan nonmanufaktur dari Institute of Supply Management (ISM) berada di 53,8 dan PMI non-manufaktur ISM berada di 64,1. Investor sekarang akan memantau laporan pekerjaan AS hari Jumat, termasuk gaji nonpertanian, untuk mengukur langkah Fed selanjutnya.Di Asia Pasifik, data perdagangan Australia bulan Juni, yang dirilis sebelumnya, mengatakan ekspor naik 4% bulan ke bulan, impor tumbuh 1% bulan ke bulan dan nerac...

Inflasi IHK November 2021 Tetap Rendah

Rifanfinancindo || Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2021 mengalami inflasi 0,37% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 0,12% (mtm). Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan inflasi di semua kelompok yaitu inti, volatile food, dan administered prices. Secara tahunan, inflasi IHK November 2021 tercatat 1,75% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,66% (yoy). Inflasi diprakirakan berada di bawah batas bawah kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2021 dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2022. Ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya. Inflasi inti pada November 2021 tercatat 0,17% (mtm), meningkat dari inflasi Oktober 2021 sebesar 0,07% (mtm). Berdasarkan komoditasnya, kenaikan inflasi inti terutama dipengaruhi...

Imbal hasil obligasi AS turun, emas melonjak tembus 1.700 dolar

 Chicago ( Rifan Financindo ) - Harga emas berjangka melonjak lebih dari dua persen pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), melakukan pemulihan yang kuat dari level terendah sembilan bulan, didukung penurunan imbal hasil  obligasi pemerintah AS dan kurs dolar yang melemah Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman April di divisi COMEX New York Exchange, melonjak 38,9 dolar AS atau 2,32 persen menjadi ditutup pada 1.716,90 dolar AS per ounce. Sehari sebelumnya, Selasa (8/3/2021), emas berjangka anjlok 20,5 dolar AS atau 1,21 persen menjadi 1.678,00 dolar AS.Emas berjangka turun 2,2 dolar AS atau 0,13 persen menjadi 1.698,50 dolar AS per ounce pada Jumat (5/3/2021), setelah merosot 15,10 dolar AS atau 0,88 persen menjadi 1.700,70 dolar AS pada Kamis (4/3/2021), dan terpangkas 17,8 dolar AS atau 1,03 persen menjadi 1.715,80 dolar AS pada Rabu (3/3/2021). "Saya tidak tahu apakah ini adalah akhir dari tren kenaikan imbal hasil, apakah ini adalah permulaan. Para pedagang em...